Kelunturan Seksisme di Arab Saudi

Valerie
2 min readSep 13, 2020

--

Perempuan Arab Saudi yang mengemudi setelah larangan mengemudi dihapuskan

Seksisme di Arab Saudi sudah menjadi topik yang sering dibahas karena paham yang sudah mengakar di negara tersebut. Diskriminasi gender yang terjadi di negara ini sering kali disangkut-pautkan dengan hukum agama. Namun, beberapa pendapat lain menyebutkan bahwa fenomena ini terjadi akibat kultur yang sudah mendarah daging di tubuh masyarakat serta hukum yang berlaku di sana. Pandangan masyarakat, terutama pada generasi boomers, yang konservatif menjadi salah satu alasan sistem patriarki masih terus menjadi isu yang hangat.

Tidak tepat rasanya apabila menyatakan bahwa kebijakan seksis yang terjadi di Arab Saudi merupakan implementasi dari hukum Islam, sebab terdapat banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan kesetaraan perempuan dan laki-laki di mata Tuhan, meskipun mereka mempunyai perannya masing-masing. Seiring berjalannya normalisasi pandangan bahwa laki-laki mempunyai hak untuk menjadi wali atas perempuan, masyarakat Arab Saudi pun akhirnya terbawa ke dalam anggapan bahwa secara tidak sadar, adalah sebuah keharusan bagi perempuan untuk tunduk kepada laki-laki atas otoritas yang mereka miliki.

Loujain, salah satu aktivis yang berempati pada sistem perwalian yang terjadi di Arab Saudi ini, memulai gerakannya dengan merekam dirinya sendiri melakukan aksi-aksi yang tidak diperbolehkan secara hukum bagi perempuan dan mempostingnya di media sosial. Hal ini kemudian diusung menjadi bukti bahwa perempuan memiliki kapabilitas untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh pemerintah. Namun, aktivis hak perempuan ini malah dipenjara karena dianggap membangkang dari sistem yang dijalankan negaranya. Sejak saat itu, kampanye untuk melawan seksisme yang terjadi di Arab Saudi makin menjadi-jadi.

Setelah perjuangan yang amat pelik, pada tahun 2018, larangan mengemudi bagi perempuan akhirnya dihapuskan sebagai bagian dari program Putra Mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi negaranya. Ini adalah hasil dari aktivis-aktivis perempuan yang terus memperjuangkan hak-hak mereka sebagai manusia yang setara dengan laki-laki.

Sebagai manusia yang setara, dilahirkan dengan cara yang sama, dan hidup dengan aktivitas yang serupa, sudah sepatutnya ada perubahan pada undang-undang yang dikeluarkan oleh Arab Saudi. Semua orang pastinya ingin mendapatkan perlakuan yang sama dari masyarakat, juga sistem hukum dari negara yang mereka tinggali.

*Refleksi ini merupakan hasil diskusi focus group discussion bersama dengan teman-teman jurusan Hubungan Internasional UGM*

--

--